5 Fakta 'Koboi' Jaksel Penodong Pasukan Oranye Kini Jadi Tersangka
Jumat, 18 Oktober 2024
Edit

Jakarta -
Kasus penodongan terhadap petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)
di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel terus berlanjut. Terkini, pelaku bernama
Fadli (30) ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi
penodongan yang dilakukan oleh Fadli ini terjadi pada Selasa (15/10) pagi lalu.
Saat itu petugas PPSU hendak melakukan penebangan pohon yang hampir tumbang.
Namun, pelaku
merasa terganggu tidurnya. Dia pun mencaci maki petugas PPSU hingga menodongkan
airsoft gun. Beirkut fakta-faktanya, dirangkum detikcom, Jumat (18/10/2024).
Jadi
Tersangka dan Ditahan
Pria bernama
Fadli ditetapkan sebagai tersangka seusai aksi 'koboi' menodongkan pistol
kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pejaten Barat,
Pasar Minggu, Jaksel. Fadli resmi ditahan polisi.
"Sudah
(tersangka), sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta
Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta
Selatan, Kamis (17/10).
Dijerat Pasal
Berlapis
Tersangka FA
dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan
airsoft gun.
"Pasalnya,
Undang-Undang Darurat dan 335, ancaman dengan kekerasan," katanya.
Motif
Penodongan
Kasat Reskrim
Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung menjelaskan awalnya petugas
PPSU melakukan penebangan pohon di depan rumahnya. Tersangka Fadli merasa
terganggu hingga marah-marah.
"Kronologi
singkatnya itu, jadi ada petugas PPSU melakukan penebangan pohon, mungkin bagi
tersangka itu berisik ya mengganggu, terus tersangka marah-marah," kata
Gogo.
Asal-usul
Airsoft Gun
Kasat Reskrim
Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan pihaknya saat ini
masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Fadli. Termasuk, mendalami
asal-usul airsoft gun yang digunakan untuk menodong petugas PPSU.
"Airsoft
gun nanti kita dalami, kalau airsoft gun itu kan bisa beli online dan
lain-lain," kata Gogo kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta
Selatan, Kamis (17/10).
Dalam
pemeriksaan polisi, Fadli mengaku menodongkan airsoft gun ke petugas PPSU
karena merasa kesal. Fadli merasa tidurnya terganggu oleh berisiknya suara
mesin potong.
"Jadi
ada petugas PPSU melakukan penebangan pohon, mungkin bagi tersangka itu berisik
ya, mengganggu, terus tersangka marah-marah dan setelah itu menodongkan senjata
pistol airsoft gun. Kesel ya berisik gitu," jelasnya.
Kronologi
Penodongan
Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awal mula aksi
penodongan tersebut. Bermula saat sejumlah petugas PPSU datang ke lokasi untuk
menebang pohon yang nyaris tumbang.
"Berawal
beberapa anggota PPSU Kelurahan Pejaten Barat, di antaranya AS, RM, YS, AA,
serta L, melaksanakan penebangan pohon di depan rumah pelaku," ujar Ade
Ary, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/10).
Tak lama
berselang, FA memanggil pasukan oranye sambil marah-marah. FA juga mengacungkan
benda diduga senjata api meminta aktivitas penebangan pohon dihentikan.
"Tiba-tiba
pelaku membuka jendela rumahnya di lantai 2 dan memanggil-manggil dengan
berkata kasar dan selanjutnya pelaku mengacungkan senjata api jenis pistol ke
arah karyawan PPSU untuk berhentikan aktivitas penebangan pohon,"
jelasnya.
Sumber : Detik